Syarat, Rukun dan Wajib dalam Ibadah Haji dan Umrah
Syarat Haji :
- Beragama islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal sehat (aqil)
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu (istita’ah)
Rukun Haji :
- Ihram ialah niat menunaikan ibadah haji bersamaan dengan memakai baju iharam.
- Wukuf adalah berdiam diri di arafah pada waktu dzuhur tanggal 9-10 dzulhijjah menjelang fajar.
- Tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali.
- Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
- Tahallul adalah mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
- Tertib adalah tidak menginggalkan salah satu rukun tersebut.
Catatan : Rukun Haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).
- Ihram dari Miqat
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Melempar Jumrah
- Tawaf Wada’
Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).
Syarat Umroh :
- Beragama islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal sehat (aqil)
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu (istita’ah)
Rukun Umroh :
- Ihram dengan niat karena allah sambil mengatakan “labbaika umratan” artinya aku memenuhi panggilanmu untuk melakukan umrah.
- Tawaf adalah mengelilingi ka’bah seperti dalam tawaf haji.
- Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
- Tahallul.
- Tertib.
Wajib Umroh
Wajib Umroh hanya satu yaitu Ihram dari Miqat.
No comments:
Post a Comment